Insiden Penyalahgunaan Nama Bapak Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama yang Dihubungkan dengan Produk Mie Instan “Indomie”
- neticadotco
- Jun 17, 2025
- 2 min read
Selasa, 17 Juni 2025 09:24
Penulis: Khusnul Febriana

Jakarta, 17 Juni 2025 — Masyarakat baru-baru ini dihebohkan oleh beredarnya informasi yang mengaitkan nama Bapak Djajadi Djaja, pendiri sekaligus komisaris PT Jakarana Tama (produsen mie instan GAGA), dengan produk mie instan merek Indomie. Isu tersebut tersebar luas di berbagai media sosial dan aplikasi percakapan, sehingga memicu kebingungan serta kesalahpahaman publik.
Polemik ini bermula dari sebuah unggahan viral yang keliru menyebutkan bahwa Bapak Djajadi Djaja adalah pendiri atau pemilik merek Indomie. Klaim tersebut tidak berdasar dan tidak menyertakan sumber terpercaya. Di era digital yang serba cepat ini, informasi tersebut dengan mudah diterima dan disebarkan oleh masyarakat tanpa proses verifikasi lebih lanjut.
Padahal, kenyataannya PT Jakarana Tama tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan Indomie. PT Jakarana Tama merupakan produsen mie GAGA yang beroperasi secara independen, baik dari segi identitas, manajemen, hingga operasional produksi, dan tidak berafiliasi dengan Indofood CBP Sukses Makmur Tbk sebagai produsen Indomie.
Pernyataan Resmi dari Perusahaan
Dalam klarifikasi resminya, PT Jakarana Tama menyatakan bahwa nama perusahaan serta pendirinya telah dicatut tanpa izin, yang berpotensi menimbulkan kerugian reputasi dan kebingungan di tengah masyarakat.
“Kami tegaskan bahwa Bapak Djajadi Djaja bukanlah pendiri, pemilik, maupun pihak yang terlibat dalam produksi atau distribusi produk Indomie. PT Jakarana Tama berdiri sebagai entitas mandiri dan senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan Mie GAGA sebagai produk makanan berkualitas bagi masyarakat,” demikian pernyataan dari humas perusahaan.
PT Jakarana Tama juga menekankan pentingnya menjaga etika dan persaingan bisnis yang sehat, serta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Menanggapi permasalahan ini, PT Jakarana Tama akan mengambil beberapa langkah strategis, antara lain:
Menyampaikan klarifikasi terbuka melalui saluran resmi perusahaan, seperti media sosial, situs web, dan siaran pers.
Melaporkan pihak-pihak penyebar informasi palsu ke otoritas terkait bila pelanggaran ini terus berlanjut.
Melakukan edukasi publik melalui kampanye komunikasi mengenai pentingnya mengenali dan menyebarkan informasi yang valid.
Menjalin kerja sama proaktif dengan media massa untuk memastikan masyarakat menerima informasi yang benar.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya literasi digital di tengah masyarakat. Dalam iklim persaingan bisnis yang ketat, informasi yang keliru dapat berdampak negatif terhadap citra perusahaan dan memicu disinformasi. PT Jakarana Tama berharap klarifikasi ini mampu memperjelas situasi dan mendukung terciptanya persaingan usaha yang adil di sektor industri makanan.




Comments